Jumat, 01 Desember 2017

TT2SBM: PPT Model Pembelajaran Konsiderasi

TT1PP: PPT Pengelolaan Kelas

TM2SBM: Pengembangan Perangkat Pembelajaran Fisika Menggunakan Model GUIDED INQUIRY yang Dilengkapi Penilaian Portofolio pada Materi Gerak Melingkar

TM3SBM: Studi Pengelolaan Pembelajaran Fisika dengan Pendekatan Saintifik di SMA Negeri 1 Bangli

TM1SBM: Pengembangan Perangkat Percobaan Konsep Rotasi Untuk Pembelajaran Fisika di SMA dan Universitas

TM2PP: Analisis Sarana dan Intensitas Penggunaan Laboratorium Fisika Serta Kontribusinya Terhadap Hasil Belajar Siswa SMA Negeri di Kabupaten Jembrana

TM1PP: Pandangan Guru Terhadap Pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran Fisika SMK di Kota Surabaya

TM3PP: Problematika Kurikulum 2013 dan Kepemimpinan Instruksional Kepala Sekolah

Kamis, 25 Mei 2017

TM1LAB: SINAR X

MANFAAT DAN BAHAYA SINAR X

Dalam ilmu kedokteran, sinar x dapat digunakan untuk melihat kondisi tulang, gigi serta organ tubuh yang lain tanpa melakukun pembedahan langsung pada tubuh pasien. Biasanya, masyarakat awam menyebutnya dengan sebutan ‘’FOTO RONTGEN’’. Selain bermanfaat, sinar x mempunyai efek/dampak yang sangat berbahaya bagi tubuh kita yaitu apabila di gunakan secara berlebihan maka akan dapat menimbulkan penyakit yang berbahaya, misalnya kanker. Oleh sebab itu para dokter tidak menganjurkan terlalu sering memakai ‘’FOTO RONTGEN’’ secara berlebihan.

KERUGIAN SINAR X
Setelah Roentgen memperlihatkan hasil pemotretan dengan sinar-X terhadap tangan istrinya yang memakai cincin, dimana pada gambar tersebut terlihat dengan jelas ruas-ruas tulang jari tangannya, maka manusia mulai menyadari akan manfaat besar yang dapat diperoleh dari penemuan radiasi pengion tadi.
Pemanfaatan radiasi pengion dalam bidang kedokteran, terutama sinar-X, berkembang pesat beberapa saat setelah penemuan radiasi tersebut. Penguasaan pengetahuan mengenai radiasi pengion oleh umat manusia yang terus meningkat dari waktu ke waktu juga memungkinkan dimanfaatkannya radiasi tersebut dalam berbagai bidang kegiatan di luar kedokteran, di samping pemanfaatan-nya di dalam bidang kedokteran sendiri juga terus mengalami peningkatan.

Beberapa efek merugikan yang muncul pada tubuh manusia karena terpapari sinar-X dan gamma : segera teramati beberapa saat setelah penemuan kedua jenis radiasi tersebut. Efek merugikan tersebut berupa kerontokan rambut dan kerusakan kulit. Pada tahun 1897 di Amerika Serikat dilaporkan adanya 69 kasus kerusakan kulit yang disebabkan oleh sinar-X, sedang pada tahun 1902 angka yang dilaporkan meningkat menjadi 170 kasus. Pada tahun 1911 di Jerman juga dilaporkan adanya 94 kasus tumor yang disebabkan oleh sinar-X. Meskipun beberapa efek merugikan dari sinar-X dan gamma telah teramati, namun upaya perlindungan terhadap bahaya penyinaran sinar-X dan gamma belum terfikirkan. Marie Curie, penemu bahan radioaktif Po dan Ra meninggal pada tahun 1934 akibat terserang oleh leukemia. Penyakit tersebut besar kemungkinan akibat paparan radiasi karena seringnya beliau berhubungan dengan bahan-bahan radioaktif.

KEGUNAAN SINAR X
Pengobatan
• Sinar-X lembut digunakan untuk mengambil gambar foto yang dikenal sebagai radiograf. Sinar-X bisa menembus tubuh manusia tetapi diserap oleh bagian yang lebih padat seperti tulang. Gambar foto sinar-X digunakan untuk memperlihatkan kecacatan tulang, mengdeteksi tulang yang patah dan memperlihatkan keadaan organ-organ dalam tubuh.
• Sinar-X keras digunakan untuk memusnahkan sel-sel kanker. Cara ini dikenal sebagai radioterapi.

Perindustrian
Dalam bidang perindustrian, sinar-X digunakan untuk :
• mengetahui kecacatan dalam struktur binaan atau bagian-bagian dalam mesin dan engine.
• memperbaiki rekahan dalam pipa logam, dinding konkrit dan tekanan tinggi.
• memeriksa retakan dalam struktur plastik dan getah.

Penyelidikan
• Sinar-X digunakan untuk menyelidik struktur hablur dan jarak pemisahan antara atom-atom dalam suatu bahan hablur.

EFEK PENGUNAAN Sinar-X
Walaupun sinar-X sangat berguna kepada manusia, tetapi pennggunaan secara berlebihan kepada sinar-X mungkin menyebabkan :
• pemusnahan sel-sel dalam tubuh.
• perubahan struktur genetik suatu sel.
• penyakit kanser barah.
• kesan-kesan buruk seperti rambut rontok, kulit menjadi merah dan berbisul.

Sumber: https://www.facebook.com/notes/kf-bumi-alam-semesta/manfaat-dan-bahaya-sinar-x/179529718779007/







TM1MEDIA: PPT MOMENTUM

https://www.scribd.com/presentation/349387657/PPT-MOMENTUM?secret_password=NIYp6gvYgKeIoj2nK6Hs

TT6LAB: SOP LABORATORIUM



Standar Operasional Prosedur adalah suatu pedoman tertulis yang digunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk digunakan saat melakukan kegiatan dilaboratorium. SOP merupakan tata cara atau tahapan untuk mencapai tujuan organisasi, dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. Tujuan disusunnya standar operasional prosedur laboratorium adalah untuk membantu memperlancar pengelolaan laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta semua sumber daya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu terselenggaranya kegiatan prktiku yang berkualitas. salah satu kegiatan dilaboratorium yang membutuhkan standar operasional prosedur ialah peminjaman alat laboratorium. pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan penggunaan alat, fasilitas laboratorium dan aktivitas yang dilaksanakan dilaboratorium termasuk standar prosedur peminjaman alat didalamnya.                  
       Prosedur Peminjaman Alat atau Bahan di Laboratorium
  1. Setiap penggunaan alat dan  laboratorium harus diketahui teknisi/laboran atas izin kepala lab atau penanggung jawab praktikum.
  2. Setiap mahasiswa yang melakukan peminjaman alat harus tercatat dan menyerahkan kartu mahasiswa sebagai jaminan.
  3. Setiap mahasiswa yang melakukan penelitian atau menggunaan laboratorium harus membawa bahan sendiri. Apabila terpaksa menggunakan bahan yang ada di laboratorium harus melaporkan dan mengganti dengan bahan yang sama atau dengan uang setara dengan nilai  bahan yang digunakan.
  4. Peralatan dapat dipinjam untuk melakukan kegiatan penelitian/praktikum bila tidak sedang digunakan.
  5. Jumlah maksimal alat yang dapat dipinjam adalah maksimal 10% dari kebutuhan praktikum. Selebihnya mahasiswa yang sedang melakukan penelitian harus meminjam ke laboratorium lain atau menyediakan sendiri. 
  6. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen  menurun  masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium
  7. Peralatan yang dipinjam hanya digunakan untuk kegiatan di dalam laboratorium tempat alat dipinjam. Penggunaan alat antar laboratorium  atau di luar lingkungan Jurusan Pendidikan Biologi harus sepengatahuan Kepala Laboratorium. 
  8. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh peminjam  harus diganti dengan spesifikasi yang sama.
  9. Lama peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi maksimum 7 hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu pada Kepala laboratorium.
  10. Semua kegiatan laboratorium dilaksanakan selama jam kerja (07.00 – 16.00). Di luar jam tersebut penggunaan jasa tenaga teknisi/laboran menjadi tanggungjawab peneliti/pengguna laboratorium.
  11. Para pengguna laboratorium tidak diperkenankan merubah setting/memindahkan alat yang sudah ada di ruangan.
  12. Selama bekerja di laboratorium harus menggunakan jas lab dan senantiasa menjaga kebersihan ruangan.
  13. Peralatan yang sudah selesai  digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.
  14. Tidak diperkenankan membawa orang lain, selain mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi untuk turut membantu aktivitas di laboratorium.
Prosedur Peminjaman Alat/Laboratorium Untuk Penelitian

  1. Setiap penggunaan alat dan  laboratorium harus sepengetahuan teknisi/laboran atas izin kepala laboratorium.
  2. Setiap mahasiswa yang melakukan peminjaman alat harus tercatat dan menyerahkan kartu mahasiswa sebagai jaminan.
  3. Setiap mahasiswa yang melakukan penelitian atau menggunaan laboratorium harus membawa bahan sendiri. Apabila terpaksa menggunakan bahan yang ada di laboratorium harus melaporkan dan mengganti dengan bahan yang sama atau dengan uang setara dengan nilai  bahan yang digunakan.
  4. Peralatan dapat dipinjam untuk melakukan kegiatan penelitian/praktikum bila tidak sedang digunakan.
  5. Peminjaman peralatan tertentu yang dalam pemakaiannya berakibat salah satu komponen  menurun  masa habis pakainya atau keausan dalam pemakaian harus seizin kepala laboratorium.
  6. Peralatan yang dipinjam hanya digunakan untuk kegiatan di dalam laboratorium tempat alat dipinjam. Penggunaan alat antar laboratorium  atau di luar lingkungan Jurusan Pendidikan Biologi harus sepengatahuan kepala laboratorium.
  7. Jumlah maksimal alat yang dapat dipinjam adalah maksimal 10% dari kebutuhan praktikum. Selebihnya mahasiswa yang sedang melakukan penelitian harus meminjam ke laboratorium lain atau menyediakan sendiri.
  8. Setiap kerusakan komponen/kehilangan alat oleh peminjam  harus diganti dengan spesifikasi yang sama.
  9. Lama peminjaman alat untuk aktivitas di luar lingkungan laboratorium Jurusan Pendidikan Biologi maksimum 7 hari. Bila masih diperlukan harus diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu pada kepala laboratorium.
  10. Semua kegiatan laboratorium dilaksanakan selama jam kerja 07.00 – 16.00. Di luar jam tersebut penggunaan jasa/tenaga teknisi/laboran menjadi tanggungjawab peneliti/pengguna laboratorium.
  11. Para pengguna laboratorium tidak diperkenankan merubah setting/memindahkan alat yang sudah ada di ruangan.
  12. Selama bekerja di laboratorium harus menggunakan jas lab dan senantiasa menjaga kebersihan ruangan.
  13. Peralatan yang sudah selesai  digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan kering.
  14. Tidak diperkenankan membawa orang lain, selain mahasiswa Jurusan Pendidikan Biologi untuk turut membantu aktivitas di laboratorium.

TT1LAB: PERMENDIKNAS NO 24 TAHUN 2004

http://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/peraturan-menteri-pendidikan-nasional-nomor-24-tahun-2007-tentang-standar-sarana-dan-prasarana-untuk-sekolah-dasar-madrasah-ibtidaiyah-sd-mi-sekolah-menengah-pertama-madrasah-tsanawiyah-smp-mts-dan-sekolah-menengah-atas-madrasah-aliyah-sma-ma-.pdf

TT5LAB: Usulan Pengadaan Alat


Stopwatch A

                   
Spesifikasi
Nama Barang
Stopwatch Analog
Merk
A
Berat
200 gram
ketelitian
0,1 detik
Ukuran
2,5 inch x 3,3 inch
Harga
Rp. 600.000


Stopwatch B
 
Spesifikasi
Nama Barang
Stopwatch Analog
Merk
B
Berat
230 gram
ketelitian
0,2 detik
Ukuran
2,5 inch x 3,3 inch
Harga
Rp. 500.000

NO
Kriteria
A
B
1.
Nilai Pedagogik
8
8
2.
Daya Guna
8
8
3.
Struktur Alat
8
7
4.
Ketelitian
7,5
8
5.
Bahan Alat
8
8
6.
Ukuran Alat
8
8
7.
Bentuk Alat
8
8
8.
Nilai respirasi
7
8
9.
Kepraktisan
8
7
10.
Safety
6
8

Total
76,5
78

Kesimpulan
Berdasarkan spesifikasi dan penilaian masing-masing merk stopwatch, dapat disimpulkan bahwa stopwatch yang akan dibeli ialah stopwatch merk B.

TT3SBM: Silabus Fisika Kelas XII